Minggu, 16 November 2014

Meng-agama-kan Pancasila?

Pendidikan Pancasila


            Topik Pembahasan : Agama merupakan pandangan dan pedoman hidup manusia dalam kehidupan sehari-hari, termasuk kehidupan berorganisasi. Pancasila juga merupakan pedoman dalam semua segi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Apakah itu tidak berarti meng-agama-kan Pancasila?
Jelaskan pokok-pokok pikiran pandangan Anda.
           
PENJELASAN/ PEMBAHASAN

Untuk membahas topik diskusi diatas, terlebih dahulu kita harus mengetahui apa itu agama. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, agama adalah ajaran, sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.

Pancasila sendiri merupakan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan landasan dalam berbangsa dan bernegara. Seluruh peraturan, perundang-undangan harus sesuai dengan nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila sendiri berisis:

1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Pada sila pertama  menyatakan bahwa “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang memiliki arti setiap warga negara meyakini bahwa ada sang pencipta yang menciptakan mereka. Tetapi yang terdapat dalam Pancasila hanya sebatas meyakini, tidak mengatur tentang hubungan manusia dengan tuhan.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila:

·         Pancasila merupakan dasar negara yang merupakan sumber hukum dari setiap pembuatan perundang-undangan
·         Pancasila mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara
·         Pancasila tidak bisa menggantikan agama karena dalam agama wahyu, agama merupakan ajaran yang disampaikan dari Sang Pencipta kepada manusia (Rasul) melalui perantara malaikat.
·         Pancasila mengatur tentang berbangsa dan bernegara

Nilai-nilai yang terkandung dalam Agama:

·         Agama diturunkan dari Sang pencipta kepada manusia melalui perantara malaikat
·         Agama mengatur hubungan manusia dengan Tuhan
·         Agama mengatur hubungan antar sesama manusia
·         Agama berlaku universal

Perbedaan Pancasila dengan Agama

Pancasila merupakan pandangan hidup yang mengatur hubungan setiap warga negara dengan warga negara lainnya, kewajiban atau hak warga negara kepada negara dan mengatur bagaimana kehidupan berbangsa dan bernegara. Tujuan Pancasila hanya untuk demi kemajuan negara.

Sedangkan Agama merupakan pandangan hidup yang mengatur antara hubungan manusia dengan tuhan, hubungan manusia dengan manusia, dan hubungan manusia dengan lingkungannya. Jadi perbedaan yang mendasar antara agama dengan Pancasila terletak pada ketuhanan, agama bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada tuhan sedangkan Pancasila bertujuan untuk kemajuan bangsa.

KESIMPULAN

Setelah dicermati dalam pembahasan diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila hanya sebatas pandangan dalam berbangsa dan bernegara. Sedangkan agama mengatur tentang hubungan manusia dengan tuhannya, hubungan antar sesama manusia, dan hubungan manusia dengan lingkungan. Tidak benar apabila dikatakan meng-agama-kan Pancasila. Dalam sila pertama sendiri mengatakan bahwa pancasila mengakui adanya ketuhanan. Konsep ketuhanan itu sendiri berarti tuhan dari setiap agama yang dipeluk masing- masing warga negara. Jadi salah apabila mengatakan bahwa meng-agama-kan   Pancasila.

Dan jika dibandingkan dengan agama wahyu, bahwa agama merupakan ajaran yang disampaikan dari Sang Pencipta kepada manusia (Rasul) melalui perantara malaikat sedangkan Pancasila sendiri merupakan buah pemikiran yang digali dari kepribadian bangsa dan juga cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

Anonim,. “APAKAH PANCASILA ADALAH AGAMA.” http://dedi-neo.blogspot.com/2012/03/apakah-pancasila-adalah-agama.html. Online
Hensika, Setiawan. “Klasifikasi Agama.” http://hensikasetiawan.blogspot.com/2013/04/klasifikasi-agama_18.html. Online
H. Moesadin Malik Diktat Pokok-pokok Materi Pendidikan Pancasila , Jakarta, September 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar